Isu defisit Majene IM3I memfasilitasi dialog publik eksekutif, legislatif
Dalam menanggapi isu defisit anggaran Kabupaten Majene yang begitu hangat saat ini organisasi daerah Ikatan Mahasisiwa Mandar Majene Indonesia (IM3I) melaksanakan aksi open donasi pada tanggal 02 januari 2023 di lampu merah pertokoan majene. Aksi ini merupakan sebuah bentuk sindiran terhadap Pemda Majene.
Aksi ini berlanjut pada diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) dengan mengundang narasumber dari akademisi (A. Mappatunru), Eksekutif yang diwakili oleh Kabid Pembendaharaan BKAD (Abdul Munajat, SE MM) dan Wakil Ketua II DPRD Kab. Majene ( Adi Ahsan ).Namun dalam diskusi kali ini kami mengharapkan kehadiran SEKDA Majene sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memberikan kejelasan apa yang sebenarnya terjadi. Namun, Sekda hanya mengutus Kabid pembendahraan BKAD (Abdul Munajat, SE MM) yakni dalam tupoksi kerjanya hanya sebagai eksekutor bukan sebagai pengambil kebijakan dan keputusan.
Diskusi publik dengan tema “ Dilema Kepentingan, Perlukah Sampai Defisit” ini dihadiri oleh beberapa elemen masyarakat yang ikut serta dalam mempertanyakan defesit anggaran pemda majene yang mencapai 53 Milyar. Di kutip dari statment Abdul Munajat, SE MM bahwa defisit anggaran bukanlah hal yang tabu dalam menjalankan roda kepemerintahan dan sementara menghitung berapa defisit tahun 2022 yang belum di ketahui jumlah pasti defisit anggaran. Sedangakan statemen Adi Ahsan sebelum akhir tahun seharusnya sudah diketahui defisit APBD dilanjut dengan statemen A. Mappatunru mengatakan bahwa APBD itu isinya perkiraan yang belum real sebelum pelaksanaannya selesai.
Perkiran yang rasional apabila pendapatan harus terukur rasonal. Belanja harus terukur rasional. Dalam pengukurannya bisa saja defisit dan surplus, tergantung bagaimana bentuk pengukuran dari pemda tersebut. Banyaknya problematika yang terjadi pada pihak eksekutif dalam melaksanakan RKPD melalui rincian APBD di tambah lagi dengan kurangnya komunikasi politik pemda kepada pihak DPRD membuat Pak Adi Ahsan merasa bahwa pihak pemda tidak serius melaksanakan tugasnya dalam mengelolah ABPD yang telah di rancang dan disepakati bersama.
Meskipun menurut A. Mappatunru devisit anggaran Pemda sebenarnya dapat direncanakan selagi masih bisa di kontrol dengan baik. namun kasus defisit yang terjadi pada pemda kabupaten majene tidak direncanakan, sebab keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah sudah di perhitungkan sebelumnya sehingga tidak sampai harus defisit tutur pak Adi Ahsan.
Difisit anggaran pemerintah daerah tentunya akan menjadi masalah ketika tidak mampu di tutupi dan di kontrol dengan baik, meskipun pak Abdul munajat menganggap bahwa defisit anggaran meupakan hal yang lumrah. Namun dalam kondisi pendiskusian yang makin memanas belum ada jawaban yang spesifik dari pihak eksekutif dalam hal ini pak munajab untuak menjawab polemik yang sedang terjadi pada saat ini. Artinya dalam pemerintahan Kabupaten Majene tidak mematuhi prinsip penyususnan APBD yang ada dalam PEMENDAGRI tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Dimana ini menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun APBD.
Adapun Prinsip penyususnan APBD yang tercantum yaitu;
1. sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah;
2. tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
3. berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS;
4. tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
5. dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
6. APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.Dalam melakukan penyususnan APBD prinsip penyusunan di atas sangat penting, dimana perlu kita perhatikan bagian 1-5, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, meperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada aturan peraturan perundang-undangan.
Hal ini harus jadi proritas pemda dalam melakukan penyusunan APBD kedepanya.Diakhir kegiatan diskusi publik Teman-teman IM3I melakukan penyerahan hasil donasi pada tanggal 02 januari 2023 di lampu merah pertokoan majene ke pada perwakilan dari pemda dengan jumlah 450.500 rupiah. Dan Diskusi kali ini masih banyak pertanyaan yang belum terjawab penuh seperti, nominal defisit majene tidak jelas berapa, mengapa pemerintah mengambil kebijakan memotong TPP yang seharusnya TPP menjadi proritas tapi malah di potong dan mengapa realisasi PAD hanya mencapai 80% saja yang tidak mencapai target.
Ini menjadi focus pertanyaan peserta diskusi publik yang dilakukan IM3I namun, perlu dari pihak ekskutif untuk memperjelas apa sebnarnya yang terjadi mengapa bisa sampai Defisit Anggaran ini di Kabupaten Majene dan PAD yang tidak mencapai Target yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sehingga tidak banyak asumsi-asumsi liar yang beredar di masyarakat Kabupaten Majene. Majene tidak hanya mengalami defisit APBD tapi juga mengalami defisit MORAL di pemerintahan saat ini.