Rumah Singgah Pasien (RSP) 2023 Terbengkalai, yang katanya prioritas!!!

Rumah singgah pasien pada tahun 2023 masuki tahun ketiga dikelolah oleh pemerintah kab majene berbagai masalah timbul dan tidak pernah terselesaikan, dimulai dari tidak tersalurkannya sembako untuk pasien, biaya transport ,bahkan honor pegawai RSP dari bulan januari sampai april ini tidak terbayarkan.

Sampai memasuki bulan april tahun 2023 tidak ada respon dan upaya pemerintah dalam menanggapi permasalahan rumah singgah pasien . Dinas kesehatan sebagai penanggung jawab penuh rumah singgah pasien selalu melontarkan alasan yang tidak logis dan tidak bertanggungjawab terhadap permasalah RSP. kendala administratif pencairan anggaran rsp menjadi alasan oieh dinas kesehatan setiap di tanyakan perihal kondisi rsp. akibatnya pasien dan keluarga pasien menjadi tidak terurus.

Data pasien rujukan yang ditampung oleh RSP mulai Januari sampai dengan april tahun 2023 sebanyak  94 orang,  mirisnya sepeserpun anggaran sembako tidak tersalurkan. sembako yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah justru menjadi beban bagi keluarga pasien yang sedang berobat di Makassar. Tidak hanya persoalan sembako saja, honor dan transportasi pegawai RSP juga belum di bayarkan sampai sekarang, padahal peran pegawai pengelola ini sangat berpengaruh penting dalam menjamin berjalannya pelayanan di rsp.

sampai hari ini biaya pembelian sembako belum juga ada,begitupun dengan biaya transportasi saya(pegawai rsp) belum ada sampai-sampai biaya kehidupan di RSP itu patungan,kamar untuk pasienpun sering full sampai keruang tamu.” tutur pegawai rumah singgah pasien setelah di temui di rsp.

Ini menjadi bukti bahwasanya pemerintah tidak menjadikan RSP sebagai program prioritas, dilihat dari banyaknya permasalah yang tidak kunjung terselesaikan sehingga dapat dikatakan pemerintah tidak becus dalam mengelola RSP yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai tempat hunian apabila berobat di makassar. Merujuk pada Perbub no 13 tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan rumah singgah pasien, tidak dilaksakan secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Kelalaian pemerintah terhadap pengelolaan RSP ini sudah menjadi problem sejak RSP diambil alih oleh pemerintah pada tahun 2021 yang lalu dan permasalahan ini selalu terulang, ini menandakan bahwa pemerintah sejak awal tidak pernah serius menangani RSP, harusnya rumah singgah pasien yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat ini menjadi skala prioritas bagi pemerintah, dan tentunya jika RSP dikelolah dengan baik ini menjadi salah satu titik balik pemerintah dalam hal membangun kembali kepercayaan orang-orang terhadap pelayanan kesehatan yang sering kali di cap tidak becus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *